Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bekuk Penimbun Ratusan Boks Masker dan Hand Sanitizer di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2020 |13:03 WIB
Polisi Bekuk Penimbun Ratusan Boks Masker dan <i>Hand Sanitizer</i> di Bogor
Pengungkapan kasus penimbunan masker dan hand sanitizer di Bogor. (Foto: Putra RA/Okezone)
A
A
A

BOGOR – Polisi membekuk empat pelaku penimbunan masker dan hand sanitizer di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dari tindak kejahatan ini para pelaku meraup untung hingga ratusan juta rupiah.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan keempat pelaku adalah MA (30), MF (26), DW (46), dan AW (43). Mereka ditangkap di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Dinkes DKI: Virus Korona Bisa Disembuhkan, tapi Tetap Waspada! 

"Yang bersangkutan diamankan di area Stadion Pakansari karena menjual masker dan hand sanitizer dengan harga tinggi," katanya, Senin (9/3/2020).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement