Selain melakukan pemblokiran rekening bank, KPK juga sudah melakukan upaya penggeledahan di berbagai tempat untuk mencari keberadaan Nurhadi cs. KPK telah menggeledah beberapa lokasi di Surabaya, Tulungagung, Jakarta, dan Bogor.
Namun memang upaya pencarian KPK belum membuahkan hasil. Nurhadi dan kawan-kawan hingga kini masih buron serta belum diketahui keberadaannya.
Sekadar diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Masing-masing adalah mantan sekretaris MA, Nurhadi; menantu Nurhadi, Rezky Herbiono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Mereka sudah dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) alias buronan karena tiga kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.
Baca juga: Geledah Villa Milik Nurhadi di Bogor, KPK Segel Moge Hingga Mobil Mewah