Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Periksa 24 Saksi Terkait Korupsi Jiwasraya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 11 Maret 2020 |20:30 WIB
Kejagung Periksa 24 Saksi Terkait Korupsi Jiwasraya
Foto: Okezone
A
A
A

"Dua orang saksi dari managemen PT. AJS. Sampai saat ini sebagian pemeriksaan saksi masih ada yang sedang berlangsung. Sesuai dengan keperluan bahan keterangan guna memenuhi unsur pasal yang disangkakan kepada para tersangka," papar Hari.

Perkembangan terbaru dalam perkara ini adalah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampungkan hasil audit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana PT Jiwasraya. Dari hasil pengitungan tetap, negara dibikin merugi oleh Jiwasraya sebanyak Rp16,81 Triliun.

Seperti diketahui Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Jiwasraya (Persero). Mereka adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto.

Lalu, Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan.

Dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp13,7 triliun itu, Kejaksaan Agung sebelumnya menyebut adanya 13 perusahaan yang memiliki masalah investasi berkaitan dengan kasus korupsi PT Jiwasraya (Persero).

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement