JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menggolongkah virus korona atau Covid-19 sebagai pandemi, penyakit menular yang menyebar dari satu orang ke orang lainnya di banyak negara pada waktu yang bersamaan.
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengukuhkan bahwa wabah virus korona sekarang adalah pandemi setelah sebelumnya ia tidak menggunakan kategori itu selama beberapa minggu.
"WHO mengawasi wabah ini sepanjang hari penuh dan kami sangat khawatir karena tingginya tingkat penyebaran dan tingkat keseriusan, dan khawatir karena minimnya tindakan yang diambil.
"Oleh karena itu, kami menetapkan bahwa Covid-19 dapat dikategorikan sebagai pandemi," kata Ghebreyesus pada Rabu (11/03).
Baca juga: Tangkal Korona, Thailand Batasi Penerbitan Visa Kedatangan dari 19 Negara
Baca juga: Turki Konfirmasi Kasus Pertama Virus Korona di Negaranya
Covid-19 adalah nama resmi untuk penyakit yang disebabkan oleh virus korona.
Pandemi terjadi ketika suatu penyakit menular dengan mudah menjangkiti satu orang ke orang lainnya di banyak negara pada waktu yang bersamaan.
Jaga keseimbangan kesehatan
Namun demikian, kata Dr Tedros, pemerintah berbagai negara belum terlambat mengambil tindakan.
"Semua negara dapat mengubah perkembangan pandemi ini," jelasnya.
Pemerintah di masing-masing negara harus "menjaga keseimbangan antara melindungi kesehatan, mengurangi gangguan dan menghormati kehidupan manusia".
Penggunaan istilah pandemi, lanjutnya, tidak mengubah langkah-langkah yang ditempuh WHO dan tidak mengubah langkah-langkah yang seharusnya dilakukan oleh masing-masing negara.
"Setiap hari kami menyerukan kepada negara-negara untuk menempuh langkah mendesak dan berani. Kami telah mengeluarkan peringatan secara jelas dan keras."
Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan jumlah kasus di luar China meningkat 13 kali lipat selama dua minggu terakhir.
China—tempat virus pertama kali ditemukan—mencatat 80.754 kasus positif virus korona dan 3.136 kematian. Namun tingkat infeksi baru pada Selasa kemarin (10/03) mencapai titik terandah, hanya 19 kasus.