Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Limpahkan Berkas 3 Tersangka Korupsi Jiwasraya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2020 |22:02 WIB
Kejagung Limpahkan Berkas 3 Tersangka Korupsi Jiwasraya
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pelimpahan berkas tahap pertama untuk tiga tersangka kasus dugaan pengelolaan dana PT Jiwasraya (Persero).

Mereka adalah, mantan Direktur Utama PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan PT Jiwasraya (Persero) Hary Prasetyo dan mantan Kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan.

"Selain itu perlu disampaikan bahwa telah dilaksanakan penyerahan berkas perkara tahap I atas nama tersangka HR, HP dan SY kepada penuntut umum pada Direktorat Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2020," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono kepada Okezone, Kamis (12/3/2020).

 Baca juga: Kejagung Periksa 24 Saksi Terkait Korupsi Jiwasraya

Hari menjelaskan, pelimpahan tahap I nantinya akan dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih mendalam.

"Untuk dilakukan penelitian kelengkapan berkas baik formil maupun materiil," ucap Hari.

 Baca juga: Usut Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa 6 Tersangka dan 27 Saksi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement