JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Korona, Achmad Yurianto mengatakan, ada 12 orang yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19. Petugas medis mengawasi ketat ke-12 PDP tersebut.
"Ada 12 yang kita monitor," kata Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Yuri menuturkan, 12 PDP ini harus diawasi ketat karena beberapa di antaranya ada yang baru pulang dari datang dari luar negeri. Selain itu, ada pula yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19.
12 PDP Covid-19 mengalami gejala klinis seperti batuk, pilek dalam kondisi ringan hingga sedang. Petugas sudah mengambil spesimen mereka dan akan diuji dengan dua metode, yakni polymerase chain reaction (PCR) dan genome sequencing.
"Yang bersangkutan yang penting sudah ada di rumah sakit, sudah diisolasi. Ada ruang waktu bagi kita gunakan genome sequencing untuk membuktikan siapa kontak dekat dia," pungkasnya.
(Awaludin)