Dijelaskan dia, pembukaan MTQ berlangsung di Balai Kota yang juga digabung dengan pelantikan juri dewan hakim. Sementara lokasi berlangsungnya 14 venue pemilihan seleksi dirubah, yang semula di ruang terbuka seperti di halaman masjid dan kantor, kini ditiadakan.
"Tujuannya agar masyarakat datang dan melihat, sehingga ada syiar agamanya. Itu juga kita sepakati ditiadakan, tapi lebih kepada seleksi yang betul-betul seleksi. Nanti ada dewan hakim, peserta dari kabupaten-kota se-Banten. Nanti dinilai, setelah itu pulang," ujarnya.
Rapat kordinasi di Kantor Gubernur Banten menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya ; MTQ tetap dilaksanakan pada 23 sampai 27 Maret 2020, perwakilan kafilah tiap Kabupaten-Kota maksimal hanya 500 orang di dalam ruangan, serta pembatasan setiap venue yang diikuti maksimal 50 orang.
(Arief Setyadi )