TKP JEC Residence merupakan rumah dokter pejabat TNI Angkatan Udara yang bertugas di Rumah Sakit Harjolukito. Tiga lokasi pencurian tersebut terjadi pada awal Maret dan pertengahan Februari lalu. Penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada TKP lainnya.
"Kami Koordinasi dengan Polsek Sewon dan Polresta Jogja karena tersangka juga melakukan pencurian di luar wilayah Banguntapan," ujar Ryan. Pihaknya juga masih mencari barang bukti lainnya serta terus menyelidiki kemungkinan masih ada tersangka lainnya.
Kapolsek Banguntapan, Kompol Suhadi menambahkan, keempat tersangka cukup lihai dalam melakukan aksi pencurian. Terbukti dari banyak tempat kejadian perkara, baru pertama kali terungkap oleh polisi. Sementara ini yang baru terbukti baru tiga lokasi pencurian, "Masih kami dalami terus," ucap Suhadi.
Saat ini tersangka mendekam di tahanan Polsek Banguntapan. Keempatnya dijerat Pasal 363 tentang Pencurian.
(Qur'anul Hidayat)