Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Pencuri Spesialis Barang Elektronik Ditangkap saat Pesta Narkoba

Agregasi Harian Jogja , Jurnalis-Kamis, 12 Maret 2020 |08:53 WIB
4 Pencuri Spesialis Barang Elektronik Ditangkap saat Pesta Narkoba
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

BANTUL – Polsek Banguntapan menangkap empat pencuri spesialis barang elektronik. Tiga di antara pelaku adalah warga Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni M alias B, I dan YA. Sementara seorang tersangka lainnya adalah warga Lombok Tengah, NTB, S.

Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Ipti Ryan Permana mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Sabtu 7 Maret 2020 sore. Pertama kali tertangkap adalah I dan S di Jalan Janti, Banguntapan, sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian dari dua tersangka tersebut diperoleh keterangan tersangka lainnya M dan YA.

Keduanya ditangkap di sebuah indekos di wilayah Glagahsari, Umbulharjo, Yogyakarta. "Saat ditangkap keduanya juga sedang melakukan pesta narkoba," kata Ryan, saat dihubungi, Rabu 11 Maret 2020.

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti hasil kejahatan di indekos tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya lima unit laptop berbagai merek, tiga buah telefon selular, dua jam tangan dan tas. Selain itu polisi juga menyita pisau, obeng, dan linggis yang digunakan tersangka saat melakukan aksi kejahatannya.

Alat hisap dan sisa sabu-sabu bekas pakai juga turut disita sebagai barang bukti penyalahgunaan narkoba. Ryan mengatakan, keempat tersangka diduga telah melakukan pencurian di tiga lokasi, yakni di Perum Pesanggrahan, Potorono, Banguntapan; JEC Residence, Jalan Sukun Raya, Banguntapan; dan Pondok Permai Banguntapan.

Baca juga: WHO Menyatakan Virus Korona sebagai Pandemi, Apa Artinya?

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement