Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerebek Rumah di Sukoharjo, Polisi Amankan 1.600 Liter Ciu

Agregasi Solopos , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2020 |14:58 WIB
Gerebek Rumah di Sukoharjo, Polisi Amankan 1.600 Liter Ciu
(Foto: Polres Sukoharjo)
A
A
A

SUKOHARJO — Tim Pandawa Polres Sukoharjo mengamankan puluhan jeriken minuman keras (miras), jenis ciu siap edar di wilayah Polokarto dan Mojolaban, Sukoharjo, saat operasi Cipta Kondisi, Kamis 12 Maret 2020 malam. Ciu yang diamankan sudah dikemas di dalam dus.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho mengatakan, giat Cipta Kondisi Tim Pandawa Polres Sukoharjo dilaksanakan dengan sasaran patroli miras, perjudian dan penganiayaan di wilayah Sukoharjo. Operasi tersebut mulai digelar pukul 20.00 WIB hingga tengah malam.

“Dari giat tadi malam (Kamis) di wilayah Polokarto, tim Pandawa mengamankan miras jenis ciu siap edar,” kata Kasatreskrim, Jumat (13/3/2020).

Nanung mengatakan, miras diamankan di dua lokasi, masing-masing 14 jeriken ciu dan 15 dus ciu dari BS, warga Ngombakan, Kecamatan Polokarto, serta 30 jeriken ciu dari DU, warga Bekonang, Kecamatan Mojolaban.

Baca juga: Dua Pemuda di Jakbar Diamankan Usai Pesan Ratusan Peluru Tanpa Mesiu

Secara keseluruhan jumlah miras yang diamankan tersebut mencapai 1.600 liter dan diserahkan ke Satuan Sabhara untuk proses tindak pidana ringan (tipiring).

“Kami berharap, sinergi antara Polri dan masyarakat ini dapat dijaga, ditingkatkan dan dicontoh di wilayah lain. Apabila melihat, mendapati maupun menemukan tindak kejahatan atau perbuatan yang meresahkan, maka segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat untuk segera ditindaklanjuti,” ucapnya.

Selama ini, Polres Sukoharjo berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat (pekat), di mana salah satunya adalah peredaran miras. Polres akan mengintensifkan razia terkait peredaran miras di Sukoharjo.

“Tentunya dalam memberantas pekat ini kami juga membutuhkan peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan. Jika menemukan peredaran miras laporkan pada petugas, jangan melakukan penindakan sendiri,” harapnya.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement