Berikut ini daftar 21 tempat wisata yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan ditutup mulai 14 hingga 29 Maret 2020:
1. Monumen Nasional
2. Ancol
3. Kota Tua
4. TM Ragunan
5. Anjungan DKI Jakarta di TMII
6. Planetarium Jakarta
7. Taman Ismail Marzuki
8. Setu Babakan
9. Rumah Si Pitung
10. Pulau Onrust
11. Taman Benyamin Suaeb
12. Wayang Orang Bharata
13. Miss Tjitjih
14. Gedung Latihan Kesenian
15. Gedung Kesenian Jakarta
16. Museum Sejarah Jakarta
17. Museum Taman Prasasti
18. Museum Tekstil
19. Museum Wayang
20. Museum Bahari
21. Museum Joang '45
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.