Wali kota juga meminta penugasan ASN ke luar negeri, luar daerah, dan dalam daerah agar ditunda. "Sementara ASN di bidang pelayanan publik agar memaksimalkan penggunaan alat perlindungan atau pencegahan virus korona," katanya.
ASN yang sakit demam, flu, dan batuk agar segera memeriksakan diri ke unit kesehatan terdekat. "Jika perlu sampaikan permohonan cuti sakit kepada atasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya lagi.
"Penundaan atau penghentian ini mulai berlaku sejak 16 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan lebih lanjut, " kata wali kota.
Selain itu, Pemkor Banda Aceh juga menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah.
"Ini semua merupakan ikhtiar kita agar terhindar dari penyebaran virus Corona atau Covid-19. Selebihnya kita serahkan kepada Allah SWT. Mari kita perbanyak zikir dan doa agar kota kita tercinta dijauhkan dari segala mara bahaya," katanya.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.