JAKARTA - Langkah penutupan seluruh pintu masuk serta melarang aktivitas warga sepenuhnya (lockdown), menjadi pilihan sejumlah negara untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Eskalasi situasi menjangkitnya virus corona, sudah berada di tingkat membahayakan bagi sejumlah negara usai WHO menyatakan statusnya sebagai pandemik.
Kegiatan warga menjadi sangat terbatas bahkan tidak diperbolehkan meninggalkan rumah, selama kebijakan lockdown diterapkan. Bahkan jika melakukan kegiatan tanpa izin dari pemerintahan setempat, warga bisa dikenai denda maupun hukuman pidana. Langkah keras ini dilakukan demi mencegah kerugian yang lebih luas.
Pelajaran terkait pentingnya lockdown itu diambil dari kasus penyebaran luas wabah virus corona di China lalu. Usai perkembangan terbaru menunjukkan benua Eropa menjadi kawasan berikut dari pusat penyebaran virus COVID-19, makin banyak negara memutuskan untuk turut menerapkan lockdown.
Italia
Perdana Menteri Giuseppe Conte memberlakukan keputusan lockdown secara nasional sejak pekan lalu. Keputusan itu terbilang tepat, usai lonjakan drastis kasus positif tertular korona membuat Italia menjadi negara kedua dengan temuan kasus kedua terbanyak setelah China, 27.980 kasus, hingga Selasa (17/3/2020).
Dampak keputusan penghentian seluruh kegiatan di Italia, berpengaruh kepada kondisi sekitar 60 juta warga negara tersebut. Penduduk setempat hanya diperkenankan meninggalkan rumah untuk keperluan mendesak serta harus memperoleh dokumen izin tertulis dari pemerintah setempat.
Denda bagi warga yang melanggar larangan bepergian secara ketat sampai 3 April 2020 ini mencapai 206 Euro atau sekitar Rp3,4 juta. Sebagai ganti jika tidak mampu membayar denda tersebut, warga yang tertangkap berada di luar rumah tanpa izin maupun alasan kuat bisa dipenjara selama tiga bulan.

Spanyol
Pertambahan kasus luar biasa dalam kurun waktu sepekan di Spanyol, juga membuat pemerintah negara terebut ikut menerapkan lockdown. Saat ini sebanyak 9.942 kasus positif tertular virus corona ditemukan, berselisih jauh dari 582 kasus yang dikonfirmasi oleh otoritas setempat lebih dari sepekan lalu.
Toko bahan makanan, apotek, serta stasiun pengisian bahan bakar menjadi tiga jenis usaha, yang mendapat pengecualian untuk tetap beroperasi setelah perintah lockdown diterbitkan pada akhir pekan lalu. Petugas kepolisian diketahui melakukan patroli sambil mengeluarkan anjuran, untuk tetap berada di rumah melalui megafon.
Wabah virus corona sendiri sudah berpengaruh kepada kondisi kesehatan di lingkar pemerintahan Spanyol. Dua orang menteri dalam kabinet pemerintahan saat ini diketahui positif tertular virus corona, begitu juga dengan istri Perdana Menteri Pedro Sanchez. Dalam pernyataan terbuka, Sanchez menyebut negaranya memasuki masa sulit selama beberapa pekan.
Prancis
Keputusan untuk menutup seluruh pintu masuk maupun kegiatan publik dikeluarkan Presiden Prancus Emmanuel Macron pada Senin 16 Maret 2020. "Negara ini sedang berperang menghadapi musuh yang tak terlihat, tak tersentuh, namun terus bergerak maju," kata Macron seperti dilansir dari laman BBC.
Prancis juga mengeluarkan arahan kepada warganya untuk mengurangi kontak sosial dalam upaya mengurangi pengurangan penularan virus corona. Langkah penghentian kegiatan sementara disebut berlaku setidaknya dalam kurun waktu 30 hari ke depan.
Otoritas setempat juga mengerahkan personel kepolisian, sebanyak 100 ribu orang, untuk melakukan pengawasan kepada warga dalam penerapan lockdown ini. Selain itu terdapat denda sebesar 135 Euro atau berkisar Rp2,26 juta bagi setiap warga yang diketahui melanggar batasan ini.

Malaysia
Malaysia mengeluarkan kebijakan lockdown selama dua pekan yang diumumkan Perdana Menteri (PM) Muyiddin Yassin, Senin 16 Maret 2020. Aturan untuk mencegah penularan virus corona baru akan diterapkan pada 18 Maret sampai 31 Maret 2020 besok.
Warga negara Malaysia yang baru kembali dari perjalanan luar negeri, wajib menjalani pemeriksaan kesehatan serta karantina selama dua pekan. Sementara ini, pengunjung termasuk wisatawan dari luar negeri tidak diperbolehkan untuk memasuki negara tersebut selama lockdown berJalan.
PM Muhyiddin menekankan angka lonjakan kasus penularan virus COVID-19 di negara Malaysia dalam waktu singkat menjadi alasan utama. Hingga Selasa (17/3/2020), ditemukan 566 orang tertular virus corona di Malaysia. Temuan kasus terbaru di Malaysia mencapai 125 orang berdasarkan pengumuman terakhir Kementerian Kesehatan Malaysia pada Selasa siang.
Filipina
Negara lain di kawasan Asia Tenggara yang memutuskan untuk melakukan lockdown adalah Filipina. Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam pengumuman pada Senin 16 Maret 2020 menyebut menerapkan kebijakan karantina untuk Pulau Luzon, yang memiliki populasi 57 juta jiwa.
Duterte mengungkap sudah menunjuk sejumlah perusahaan untuk menyediakan makanan dan obat-obatan selama masa karantina berlangsung. Akses transportasi di pulau itu sementara ditangguhkan, sementara layanan vital bagi warga diatur dalam skema khusus. Pasukan keamanan juga diterjunkan untuk mengawasi warga hingga 12 April nanti.
Kementerian Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Sosial dituntut untuk mengupayakan solusi bagi usaha kecil menengah maupun pekerja harian. Sementara kepada seluruh perusahaan di Filipina, Duterte memerintahkan pencairan gaji wajib bulan ke-13 bagi karyawan.
Jumlah pasien tertular virus corona di Filipina kini mencapai 142 kasus, dengan total korban jiwa mencapau 12 orang. Sebelumnya untuk mengatasi wabah corona di negaranya, Duterte sudah menutup sekolah, melarang perkumpulan massal, hingga menolak masuknya warga negara asing ke Filipina.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.