Di mana posko tersebut dapat dijadikan sebagai tempat konsultasi bagi masyarakat termasuk pemeriksaan kesehatan. Dia menambahkan, masyarakat yang mengalami demam saat diperiksa, akan masuk dalam kategori observasi. Jika ada gejala Covid-19, seperti sesak nafas maka status pasien tersebut menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
''Jika ada warga yang baru pulang dari luar daerah, silahkan periksa di posko,'' kata Zulki.
Baca Juga: Pasien Positif Corona yang Meninggal di Semarang Punya Mobilitas Pekerjaan Tinggi
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.