Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Protokol Transportasi Publik yang Harus Dipatuhi Guna Mencegah Virus Corona

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2020 |13:21 WIB
Ini Protokol Transportasi Publik yang Harus Dipatuhi Guna Mencegah Virus Corona
Penumpang Transportasi Publik Transjakarta (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti mengatakan, pemerintah telah memberikan protokol transportasi publik untuk mencegah penyebaran virus corona atu Covid-19.

"Kepatuhan semua pihak terhadap protokol ini sangat ditekankan untuk mencegah penularan virus penyebab covid-19, serta untuk menjamin efektifitas kebiajak social distancing dalam upaya memutus rantai penyevaran virus corona," kata Prahastuti dalam konfrensi pers di Youtube BNPB, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga: Pandemi Corona Tak Pengaruhi Jadwal Penerbangan di Bandara Fatmawati-Soekarno 

Cegah Corona, Penumpang MRT Jakarta Dibatasi

Kata dia, secara garis besar protokol tersebut mencakup upaya pencegahan penyebaran virus corona di dalam kendaraan, antar penumpang, pengguna dan pengelola transportasi publik.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement