JAKARTA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Brian Sri Prahastuti mengatakan, pemerintah telah memberikan protokol transportasi publik untuk mencegah penyebaran virus corona atu Covid-19.
"Kepatuhan semua pihak terhadap protokol ini sangat ditekankan untuk mencegah penularan virus penyebab covid-19, serta untuk menjamin efektifitas kebiajak social distancing dalam upaya memutus rantai penyevaran virus corona," kata Prahastuti dalam konfrensi pers di Youtube BNPB, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga: Pandemi Corona Tak Pengaruhi Jadwal Penerbangan di Bandara Fatmawati-Soekarno

Kata dia, secara garis besar protokol tersebut mencakup upaya pencegahan penyebaran virus corona di dalam kendaraan, antar penumpang, pengguna dan pengelola transportasi publik.