Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terduga Pemberi Suap ke Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Akan Disidang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2020 |20:11 WIB
Terduga Pemberi Suap ke Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Akan Disidang
Saeful Bahri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) menyatakan berkas penyidikan eks anak buah Sekretaris Jendral PDI-P Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri lengkap terkait kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI.

Untuk itu, lembaga antirasuah melimpahkan barang bukti dan berkas penyidikan terduga pemberi suap ke eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan itu ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

"Hari ini, KPK melimpahkan berkas perkara atas nama terdakwa Saiful Bahri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Dalam hal ini, Saeful Bahri diduga kuat merupakan perantara uang suap dari eks Caleg PDI-P Harun Masiku ke Wahyu Setiawan.

Ali

Baca Juga: KPK Panggil Pejabat KPU Terkait Suap Wahyu Setiawan

Dalam merampungkan berkas itu, kata Ali, pihaknya telah memeriksa 32 saksi dari berbagai unsur. Salah satunya, sejumlah Komisioner KPU seperti Arief Budiman, Evi Novida Ginting. Tak hanya itu, Sekjen PDI-P Hasto kristiyanto, dan kader PDI-P Riezky Aprilia juga turut diperiksa.

Tetapi, KPK belum meminta keterangan dari pemberi uang yakni, Harun Masiku. Pasalnya, lembaga antirasuah tak kunjung berhasil menangkap Harun, yang sampai saat ini masih buron.

Harun merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme PAW. Dia, diduga kuat telah menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan untuk menjabat sebagai anggota legislator.

(Edi Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement