Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dishub Kota Bekasi Tunda Pendaftaran Mudik Gratis 2020 Imbas Corona

Wisnu Yusep , Jurnalis-Kamis, 19 Maret 2020 |13:06 WIB
Dishub Kota Bekasi Tunda Pendaftaran Mudik Gratis 2020 Imbas Corona
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat menunda pendaftaran mudik gratis 2020, yang sebelumnya dibuka pada Senin 16 Maret 2020 lalu. Penundaan itu dilakukan akibat dampak penyebaran virus corona (Covid-19).

Kepala Bidang Angkutan dan Sarana pada Dishub Kota Bekasi, Fatikhun mengatakan, pihaknya tidak ingin memaksakan pendaftaran mudik gratis ini. Terlebih, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sebelumnya telah mengeluarkan keputusan.

"Kita takut berbenturan dengan keputusan yang sudah ditetapkan pemerintah terkait antisipasi Covid-19," kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (19/3/2020).

Sebelumnya, pihaknya memang membuka pendaftaran. Warga pun begitu antusias mengikuiti pendaftaran mudik gratis 2020 yang disediakan oleh Pemkot Bekasi setiap tahunnya.

"Seharian kita buka kemarin jumlahnya mencapai 150 kepala keluarga yang mendaftar," kata Fatikhun.

Pihaknya telah menyiapkan kuota perjalanan mudik sekitar tiga ribu orang. Mudik tahun ini memang telah disiapkan banyak oleh Pemkot Bekasi. Namun demikian, karena adanya kasus virus corona, pihaknya terpaksa menunda demi keselamatan bersama.

"Rencananya, peserta mudik gratis tersebut akan diberangkatkan pada H-5 sebelum lebaran. Untuk daftar ulangnya pada 4 Mei sampai 8 Mei 2020. Nanti akan kita buka lagi pendaftarannya, sekarang untuk sementara ditunda dulu, sampai waktu yang belum ditentukan," kata dia.

Pemkot Bekasi menyiapkan mudik gratis untuk periode Lebaran 2020. Penyelenggaraan pogram mudik ini bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mudik gratis itu ditargetkan mengangkut 3.000 orang. Pendaftaran sendiri bisa langsung ke kantor Dinas Perhubungan yang ada di Jalan Pangeran Jayakarta Nomor 1, Harapan Mulya, Medan Satria, Bekasi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement