Persyaratan untuk mendaftar yaitu masyarakat bisa membawa KTP Jawa Barat, Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran (untuk anak atau balita), surat domisili RT atau RW (bagi yang tidak memiliki KTP dan KK Provinsi Jawa Barat). Tahun 2020 ini sudah disiapkan 55 unit bus untuk mudik gratis.
Namun, jumlah tersebut kemungkinan bertambah jika nantinya diperbolehkan oleh Kemenhub. Sebab, Dishub meminta 75 bus untuk perjalanan mudik gratis ini. Adapun rute mudik gratis ini disiapkan bagi mereka yang hendak menuju Solo dan Yogyakarta.
Rute Solo: Bekasi-Tol Cipali-Brebes-Tegal-Pemalanag-Pekalongan-Semarang-Salatiga-Boyolali-Solo. Rute Jogja: Bekasi-Tol Cipali-Pejagan-Ajibarang-Purwokerto-Kebumen-Purworejo-Wates-Yogyakarta.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.