Sebagaimana diketahui Masjid Istiqlal Jakarta tak menggelar ibadah salat Jumat selama dua pekan atau tepatnya pada tanggal 20 dan 27 Maret 2020. Hal ini usai instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kami melakukan penutupan Masjid Istiqlal tidak melaksanakan salat Jumat alasan objektifnya seperti ada imbauan dari MUI. Fatwanya saya kira tokoh umat islam betul betul membaca logika majelis ulama ini. Kedua imbauan dari Pak Presiden dan Pak Gubernur. Itu alasan objektifnya,” jelas Nasaruddin.
(Rizka Diputra)