JAKARTA - Masjid Istiqlal telah memutuskan untuk tidak menyelenggarakan ibadah salat Jumat selama dua pekan mulai pada hari ini, Jumat (20/3/2020). Kebijakan ini dilakukan guna mencegah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19).
"Kepada seluruh pengurus dan karyawan Masjid Istiqlal, disampaikan bahwa mengingat perkembangan situasi Covid-19 di DKI Jakarta khususnya dan Instruksi Imam Besar Masjid Istiqlal yang merujuk kepada Keputusan Gubernur DKI Jakarta tanggal 19 Maret 2020 jam 17.50 WB, diputuskan di Masjid Istiqlal tidak melaksanakan salat Jumat selama dua minggu," ujar Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal, Asep Saepudin, Jumat (20/2/2020).
Namun kata dia, jamaah Masjid Istiqlal masih bisa melaksanakan salat zuhur sebagai pengganti salat Jumat namun tidak digelar secara berjamaah guna menghindari berkumpulnya banyak orang (kerumunan).
Baca juga: Imam Besar Masjid Istiqlal: Fatwa MUI Tunda Salat Jumat Sudah Tepat
"Diganti dengan salat zuhur masing-masing (tidak berjamaah). Seluruh masjid di DKI Jakarta diminta untuk tidak melaksanakan salat Jumat maupun salat berjamaah harian selama dua minggu ini. Demikian untuk menjadi perhatian," paparnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokoler dan Humas Masjid Istiqlal, Abu Hurairah berujar bahwa pihaknya masih tetap mengumandangkan azan di setiap masuknya waktu salat lima waktu.
"Bisa (salat lima waktu), kami tetap azan kami tetap melayani jamaah, cuma tidak (menggelar salat) berjamaah," kata Abu Hurairah.
(Rizka Diputra)