Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lelang Barang Rampasan Koruptor, KPK Beri Pemasukan Kas Negara Rp400 Juta

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 20 Maret 2020 |14:56 WIB
Lelang Barang Rampasan Koruptor, KPK Beri Pemasukan Kas Negara Rp400 Juta
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang beberapa barang rampasan dari koruptor. Setidaknya, didapatkan Rp400 juta untuk pemasukan kas negara dari proses lelang tersebut. 

"Berhasil memberikan pemasukan bagi kas negara dengan total Rp400.097.000,00," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jakarta, Jumat (20/3/2020).

Ali menjelaskan, pelelangan ini sebagai tindak lanjut dari pengumuman lelang barang rampasan yang disampaikan oleh KPK melalui Website resmi tertanggal 11 Maret 2020.

Gedung KPK

Maka, pada hari Kamis 19 Maret 2020 sekitar pukul 15.00 WIB, KPK bersama dengan perantaraan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Jakarta III, telah selesai melaksanakan lelang melalui internet secara terbuka atau open bidding.

Baca Juga: KPK Perpanjang Batas Waktu Pelaporan LHKPN Imbas Pandemi Corona

Adapun barang-barang rampasan negara yang dilelang tersebut terjual seluruhnya. Di antaranya berupa lima batang emas dengan berat masing-masing 100 gram.

"Dari terpidana Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung, terpidana Mulyana, dan terpidana Budi Suharto," tutup Ali.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement