Bila ditemukan pelajar yang tengah shoping, maka pihak guru akan diberkkan sanksi. "Kalau ada anak yang nanti ditemukan akan dibuat berita acara maka yang akan dapat sanksi adalah kepala sekolah, pengawas, dan guru," cetus dia.
Menurut dia, dalam kondisi seperti ini keikutsertaan orangtua dalam mengawasi anak-anak selama belajar di rumah sangat penting. "Anak-anak harus diberikan tugas dan diberikan kesibukan lain agar dia bisa belajar bertanggung jawab," terangnya.
Sementara, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku, pihaknya juga terus melakukan penulusuran di lingkungan tempat tinggal warga yang sudah dipastikan positif Covid-19.
Orang-orang yang selama ini sudah melakukan kontak langsung, katanya, akan diperiksa dan dimasukkan ke dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).
"Kita akan urai terlebih dahulu (orang yang berinterkasi langsung dengan positif Covid-19), jadi ini tidak semudah apa yang kita bayangkan," tegas dia.
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.