Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Virus Corona: Bangkok Tutup Mal hingga Salon, Buka Bisa Kena Denda Rp48 Juta

Rachmat Fahzry , Jurnalis-Sabtu, 21 Maret 2020 |19:53 WIB
Virus Corona: Bangkok Tutup Mal hingga Salon, Buka Bisa Kena Denda Rp48 Juta
Penumpang KRL di Bangkok mengenakan masker saat pandemi virus corona. (Foto/Bangkok Post)
A
A
A

Gubernur Bangkok Aswin Kwanmuang dalam sebuah pernyataan mengatakan, mal-mal di Bangkok, kecuali supermarket, akan ditutup selama 22 hari mulai 22 Maret hingga 12 April. Hal itu dilakukan dalam upaya untuk mengekang penyebaran corona.

"Untuk mal, hanya area yang menjual makanan dan barang sehari-hari yang boleh buka," kata Aswin mengutip Channel News Asia.

Stadion tinju, salon kecantikan wajib ditutup. Jika melanggar perintah akan menghadapi hukuman satu tahun penjara atau denda hingga 100.000 baht (sekira Rp48 juta).

Bangkok juga akan memperpanjang penutupan sekolah dan bar selama 22 hari.

(Rachmat Fahzry)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement