JAKARTA – Sebanyak 974 perusahaan di Ibu Kota sudah melaksanakan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sesuai imbauan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penanggulangan virus corona (Covid-19).
"Total sudah 974 perusahaan dan 367.941 tenaga kerja yang melapor ke Disnakertrans telah WFH," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah kepada Okezone, Minggu (22/3/2020).
Sebelumnya Disnakertrans dan Energi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14/SE/2020 tentang Imbauan Bekerja di Rumah.
Perusahaan yang sudah menerapkan kebijakan WFH diminta melapor ke http://bit.ly/laporanpelaksanaanwfh guna pendataan.
