BANDUNG - Polrestabes Bandung pastikan pelayanan bagi masyarakat, tetap berjalan selama masa tanggap darurat pandemi virus corona atau covid-19.
Pelayanan yang dimaksud menyeluruh, seperti pelayanan di Satlantas pembuatan SIM, perpanjang SIM, pengambilan tilang, kemudian pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian seperti SPK Pelaporan, Satpas SIM, maupun pengurusan SKCK.
"Pelayanan kita masih tetap berjalan seperti biasa," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Selasa (24/3/2020).
Namun, masyarakat harus mengikuti prosedur yang tidak seperti biasanya. Masyarakat yang akan mengurus pelayanan di Polrestabes Bandung, sebelum masuk ke gedung pelayanan akan dilakukan pemeriksaan.
Selain itu, masyarakat harus masuk ke tenda sterilisasi. Di dalam tenda, mereka akan disterilisasi dengan cairan disinfektan. Kemudian masyarakat juga harus melakukan cuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disiapkan.