Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hakim Agung MD Pasaribu Meninggal, Pegawai MA Dilarang Melayat ke RSPAD

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2020 |13:42 WIB
Hakim Agung MD Pasaribu Meninggal, Pegawai MA Dilarang Melayat ke RSPAD
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

"Begitu pula jenazah beliau tidak dibawa ke Apartemen Setneg tempat tinggal beliau," sambungnya.

Kata Andi, jenazah MD Pasaribu langsung dikebumikan di Tegal Alur, Jakarta, pada pukul 08.00 pagi tadi. Jenazah tidak dibawa terlebih dahulu ke rumah duka.

"Menurut rencana Pak Pasaribu diberangkatkan dari RSPAD pada pukul 08.00 WIB ke tempat peristirahatan terakhir di Tegal Alur," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement