Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pandemi Corona, Physical Distance Juga Harus Dilakukan di Lapas

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2020 |21:19 WIB
Pandemi Corona, <i>Physical Distance</i> Juga Harus Dilakukan di Lapas
ilustrasi
A
A
A

Trubus menilai, masalah RUU Pemasyarakatan ini sudah mendesak semua untuk segera di sahkan. Dan hal ini bukan hanya masalah over kapasitas, namun masalah lain seperti Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional kekurangan.

"Dan rasio antara yang diawasi dan yang mengawasi tidak sesuai, makanya undang-undang itu sangat diperlukan," ucap ia.

Dengan mewabahnya virus corona, lanjut Trubus, hal itu diharapkan bisa menjadi pelajaran untuk menangani lapas yang ada di Indonesia. "Karena penghentian kunjungan keluarga napi belum efektif, bukan tidak mungkin Corona bisa saja masuk kedalam lapas," tutur dia.

Menurut Trubus di Rutan Cipinang yang seharusnya hanya dihuni 1000 orang, saat ini mencapai 4.000 orang. Akibatnya, instruksi pemerintah untuk tak membuat kerumunan pastinya tak bisa dilakukan karena sesaknya orang.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement