Direktur RSUD KRMT Wongsonegoro, Susi Herawati, menambahkan, rapid test corona tidak dilakukan pada semua warga. Namun, hanya kepada orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP), serta petugas medis yang merawat pasien.
“Nanti (mendaftar) secara online. Jadi, pasien atau keluarga siapa saja akan bisa mengakses ke kami secara online. Kemudian, dari hal tersebut akan ada pertanyaan-pertanyaan nanti akan ada mengarah apakah ini memang bisa dilakukan rapid test apa tidak,” ungkapnya.
“Karena untuk rapid test tidak semua masyarakat kita lakukan rapid test, tapi yang mengarah kepada ODP kemudian kontak erat, kemudian PDP yang ada di rumah sakit,” ujarnya.
(Arief Setyadi )