Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tegal Akan Lockdown, DPR: Sebaiknya Kepala Daerah Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2020 |15:04 WIB
Tegal Akan <i>Lockdown</i>, DPR: Sebaiknya Kepala Daerah Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (Foto: iNews)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah mengumumkan bakal melakukan local lockdown untung mencegah penyebaran virus Covid-19 atau corona.

Mengenai hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengimbau agar semua kepala daerah tak mengambil keputusan sendiri dan dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Sebaiknya seluruh kepala daerah mengikuti instruksi dan kebijakan pemerintah pusat, terutama dengan Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” kata Doli kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Baca Juga: Ini Lokasi di Kota Tegal yang Terdampak Local Lockdown 

Dia memandang adanya rencana melakukan local lockdown di wilayah dikhawatirkan bakal membuat situasi kepanikan di masyarakat.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement