Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tegal Akan Lockdown, DPR: Sebaiknya Kepala Daerah Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2020 |15:04 WIB
Tegal Akan <i>Lockdown</i>, DPR: Sebaiknya Kepala Daerah Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia (Foto: iNews)
A
A
A

Diwartakan sebelumnya, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengatakan wilayahnya akan menerapkan local lockdown dampak persebaran Covid-19 selama empat bulan atau mulai 30 Maret hingga 30 Juli 2020. Hal ini menyusul adanya satu warga Tegal dinyatakan positif terpapar virus corona.

Baca Juga: Jakarta Lengang Imbas WFH, Volume Kendaraan Turun 25 Persen 

Dedy mengatakan, daerah perbatasan Kota Tegal bakal ditutup menggunakan MBC beton. Local lockdown diterapkan untuk mengurangi persebaran virus corona.

"Kota Tegal akan full local lockdown. Seluruh perbatasan rencananya kita tutup tidak lagi dengan water barrier, tapi dengan MBC beton. Rencana kita tutup 30 maret sampai 30 Juli 2020. Ini demi keamanan kita bersama," kata Dedy dalam konferensi pers di Pendapa Ki Gede Sebayu, Balai Kota Tegal, Rabu 25 Maret 2020.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement