Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ombudsman: Pejabat Negara yang Undang Media saat Darurat Corona Maladministrasi

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Sabtu, 28 Maret 2020 |15:03 WIB
 Ombudsman: Pejabat Negara yang Undang Media saat Darurat Corona Maladministrasi
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Ombudsman RI menemukan bahwa di tengah upaya menghambat, dan menghentikan penyebaran virus corona (Covid-19), ternyata masih ada pejabat tinggi negara yang menyelenggarakan acara seremonial dengan mengundang media untuk meliput.

Anggota Ombudsman Alvien Lie mengatakan, praktek seperti ini jelas bertentangan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang meminta agar tidak menyelenggarakan acara yang memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak. Sehingga, meningkatkan risiko penularan Covid-19.

"Ombudsman mengingatkan acara/seremoni yang menyebabkan keramaian merupakan kegiatan berisiko tinggi menyebarkan Covid-19 serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas. Oleh karenanya tindakan tersebut dapat dikatagorikan sebagai maladministrasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/3/2020).

 korona

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement