Menurutnya, Anies tidak perlu takut dengan sanksi politik dari pemerintah pusat karena dia dipilih secara langsung oleh warga Jakarta bukan ditunjuk Presiden. Namun, Anies perlu merumuskan formula lockdown yang bisa diterapkan di Jakarta.
"Selama 14 hari lockdown itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus bisa menjamin kebutuhan warganya. Misalnya dengan mendistribusikan bahan pangan langsung ke setiap rumah seperti yang dilakukan Filipina, tapi warga wajib berdiam diri di rumah," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, jumlah kasus pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta kembali bertambah per Jumat 27 Maret 2020. Berdasarkan data yang diterima BNPB, jumlah kasus di Ibu Kota sebanyak 598 kasus. Angka tersebut meningkat 83 kasus, bila dibandingkan pada Kamis 26 Maret 2020, di Jakarta sudah ada 515 kasus.
Kemudian, untuk pasien yang dinyatakan sembuh bertambah enam pasien, sehingga totalnya 31 orang. Sedangkan, angka kematian di Jakarta saat ini berjumlah 51 kasus dengan rincian tambahan lima orang.
(Awaludin)