Gubernur Papua Barat menegaskan kepada Satgas Pandemi Virus Corona dalam melaksanakan penanggulangan dan pencegahan bencana Covid-19 untuk segera mengambil langkah di wilayah hukum masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga : Kembali Bertambah, Jumlah Positif Corona di Sumbar Jadi 7 Orang
Sebelumnya, dua orang yang dilaporkan positif Covid-19 tersebut adalah dua perempuan dengan hubungan anak dan ibunya. Keduanya telah diisolasi di Rumah Sakit Sele be solu, Kota Sorong, beberapa waktu lalu. Namun, pada Kamis (26/3/2020), sang anak meninggal dunia.
Baca Juga : 2 Warga Sorong Positif Corona, Salah Satunya Meninggal
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.