PADANG – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat berencana mengkarantina 90 orang dalam pemantauan (ODP) virus corona di wilayahnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Lokasi karantina masih dicari.
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, karantina dilakukan agar lebih mudah memantau orang-orang yang berpotensi tertular corona.
Selain mengkarantinakan ODP Covid-19, Pemkot juga akan mempersempit pintu masuk ke Kota Padang termasuk yang datang lewat Bandara International Minangkabau (BIM) melalui Jalan By Pass dan perbatasan Padang dengan Pariaman.
"Kita akan mempersempit jalan-jalan utama yang menuju pusat kota seperti di rel kereta api rawang dari arah Painan, Lubuk Buaya, dan Simpang Lubuk Begalung (Lubeg). Termasuk akan kita berlakukan jam malam untuk menutup penyebaran Covid-19,” katanya, Minggu (29/3/2020).
