Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Meluasnya Covid-19, Walikota Sorong Berlakukan Karantina Wilayah

Chanry Andrew S , Jurnalis-Minggu, 29 Maret 2020 |21:40 WIB
Cegah Meluasnya Covid-19, Walikota Sorong Berlakukan Karantina Wilayah
Ilustrasi (Dok. okezone)
A
A
A

SORONG - Merebaknya penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan cepat membuat banyak korban berjatuhan. Di Papua, terdapat sembilan kasus positif Virus Corona dan di papua Barat ada dua kasus positif Corona.

Dua pasien dalam pengawasan di kota Sorong dilaporkan positif Corona. Satu diantaranya meninggal dunia.

Terkait hal Tersebut, Wali Kota Sorong Lambert Jitmau dengan tegas mengumumkan Pemerintah Daerah Kota Sorong, Papua Barat, memberlakukan karantina wilayah mulai Senin 30 Maret sampai dengan Jumat 10 April.

Hal tersebut merupakan satu-satunya langkah yang harus diambil, untuk pencegahan dan penanggulangan Virus Corona, agar tidak semakin menyebar di Kota Sorong.

Dalam konferensi pers virtual pada Minggu (29/3/2020), Wali Kota Sorong Lambert Jitmau menindaklanjuti hasil pemeriksaan sampel Pasien Dalam Pengawasan (PDP) oleh Balitbangkes Kemenkes RI tanggal 27 Maret 2020, yaitu terdapat dua orang pasien yang berstatus positif corona di Kota Sorong, maka dirinya menyatakan status tanggap darurat Covid-19 di wilayah Pemerintah Kota Sorong.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement