Melansir Bloomberg, yang mengutip harian Italia Corriere della Sera, Senin, (30/3/2020) pemerintah Italia saat ini sudah menerapkan tindakan keras terhadap orang-orang yang melanggar aturan karantina wilayah alias lockdown.
Karantina kasus gejala ringan
Wuhan mulai mengkarantina semua pasien dengan gejalan ringan di rumah sakit darurat pada awal Februari, sebuah langkah yang membantu memperlambat penyebaran virus.
Kota Wuhan, ibu kota Provinsi Hubei, merupakan wilayah virus corona pertama kali muncul pada Desember 2019.
Liang mengatakan bahwa timnya menyarankan Italia untuk mengikuti jejak China, dengan memaksa pasien dengan gejalan ringan untuk dikarantina di fasilitas darurat corona.

Xiao Ning, seorang peneliti dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit China, mengatakan bahwa sebuah penelitian di salah satu provinnsi Chinam menunjukkan bahwa 80 persen kasus infeksi virus corona, berasal dari orang yang disuruh beristirahat di rumah.