Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 30 Maret 2020 |23:51 WIB
Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Ilustrasi (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Lebih lanjut politikus PPP ini mengatakan, imbas ditundanya tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, Komisi II DPR RI meminta kepada kepala daerah yang akan melaksanakan hajatan tersebut merealokasi dana Pilkada serentak 2020 yang belum terpakai untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Komisi II DPR juga meminta kepada pemerintah untuk segera menyiapkan payung hukum berupa Perppu terkait penundaan ini,” pungkas dia.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement