Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Tunda Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Pramono mengatakan, pada prinsipnya semua pihak, mulai dari Komisi II, Mendagri Tito Karnavian, Bawaslu, dan DKPP setuju Pilkada serentak 2020 ditunda. Namun belum sampai pada kesimpulan kapan ditundanya.
"Masih muncul beberapa pendapat yang berbeda. Namun yang sudah mulai mengerucut bahwa tanpaknya Pilkada 2020 tidak bisa dilaksanakan pada tahun 2020," terang dia.
Ia menambahkan, keputusan pada tiga opsi tersebut akan diambil oleh tiga pihak yakni pemerintah, KPU, dan DPR pada pertemuan berikutnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.