"Oleh karena itu kita tidak boleh gegabah dalam merumuskan strategi semuanya harus dihitung semuanya harus di kalkulasi dengan cermat," jelas dia.
Sekadar informasi, daat ini, pemerintah pusat sudah menetapkan status kedaruratan kesehatan masyarakat di tengah pandemi corona.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.