JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa sampai saat ini tercatat sudah ada beberapa provinsi, kabupaten/kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana wabah Covid-19 atau corona.
Selain menetapkan status, Yuri sapaannya, menyebut beberapa daerah juga telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.
"Sudah ada 7 provinsi dan 41 kabupaten kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana wabah Covid-19, 16 provinsi dan 86 kabupaten kota telah membentuk gugus tugas penanganan wabah COVID-19," kata Yuri dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Menurut Yuri, banyak daerah yang telah melakukan langkah inovatif untuk mencegah penyebaran wabah tersebut. Oleh karena itu, Yuri meminta masyarakat untuk mendukung langkah itu.