Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah: 7 Provinsi dan 41 Kabupaten/Kota Tetapkan Status Darurat Bencana Corona

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |17:16 WIB
 Pemerintah: 7 Provinsi dan 41 Kabupaten/Kota Tetapkan Status Darurat Bencana Corona
Juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Achmad Yurianto (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengungkapkan bahwa sampai saat ini tercatat sudah ada beberapa provinsi, kabupaten/kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana wabah Covid-19 atau corona.

Selain menetapkan status, Yuri sapaannya, menyebut beberapa daerah juga telah membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19.

"Sudah ada 7 provinsi dan 41 kabupaten kota yang telah menetapkan status siaga darurat bencana wabah Covid-19, 16 provinsi dan 86 kabupaten kota telah membentuk gugus tugas penanganan wabah COVID-19," kata Yuri dalam jumpa pers di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

 corona

Menurut Yuri, banyak daerah yang telah melakukan langkah inovatif untuk mencegah penyebaran wabah tersebut. Oleh karena itu, Yuri meminta masyarakat untuk mendukung langkah itu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement