Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah: 7 Provinsi dan 41 Kabupaten/Kota Tetapkan Status Darurat Bencana Corona

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |17:16 WIB
 Pemerintah: 7 Provinsi dan 41 Kabupaten/Kota Tetapkan Status Darurat Bencana Corona
Juru bicara pemerintah penanganan Covid-19, Achmad Yurianto (foto: Okezone.com)
A
A
A

"Beberapa daerah melawan Covid-19 dengan berbagai inovasi, termasuk mengawasi mobilitas penduduk yang ada di wilayahnya," ujar Yurianto.

Disisi lain, pemerintah tak henti-hentinya mengajak dan mengimbau kepada masyarakat agar memiliki komitmen untuk memutus mata rantai penularan virus yang telah ditetapkan sebagai pandemi global tersebut.

"Oleh karena itu, tetap kita akan konsekuen dan bersungguh-sungguh untuk memutus penularan ini. Mari kita bersama-sama dan kita mampu melakukan ini. Karena inilah kunci yang menjadi dasar bagi pengendalian dan penghentian Covid-19 ini," papar Yuri.

Seperti diketahui, jumlah pasien positif virus corona di Indonesia bertambah 114 orang pada hari ini. Sehingga total kasus menjadi 1.528 pasien yang positif corona.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement