JAKARTA - Kantor Metro TV di Kedoya, Jakarta Barat diputuskan ditutup selama 14 hari ke depan, menyusul ada seorang karyawan perusahaan media itu yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19). Penutupan itu hanya bersifat sementara sebagai langkah tegas untuk menjalankan protokol kesehatan.
Hal itu sebagaimana tertulis dalam surat Internal Memo tertanggal 30 Maret 2020 perihal Covid-19 oleh Direktur Utama Metro TV, Don Bosco Salamun dan ditujukan kepada seluruh karyawan stasiun televisi tersebut.
Foto salinan internal memo tersebut ikut beredar di kalangan awak media. Okezone ikut menerimanya.
Don Bosco Salamun yang dikonfirmasi Okezone melalui nomor pribadinya membenarkan surat Internal Memo resmi darinya. "Suratnya itu benar," kata pria yang akrab disapa Bang Don ini.
Dalam surat internal memo tersebut disebutkan ada seorang pekerja bagian supporting telah dinyatakan positif corona.