Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Malu, Ibu Muda Tega Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan

Agregasi KR Jogja , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |21:48 WIB
Gegara Malu, Ibu Muda Tega Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

TEMANGGUNG - Seorang ibu rumah tangga, HT (25) warga Desa Getas, Kaloran, Kabupaten Temanggung tega membunuh bayi yang baru dilahirkan karena pria yang menghamili tidak mau bertanggung jawab. Ia pun kini meringkuk di sel tahanan Polres Temanggung.

Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali mengatakan bayi yang dilahirkan hasil hubungan terlarang dengan pria idaman lain, sedangkan suami sahnya bekerja sebagai TKI di Malaysia.

”Ibu ini malu, pria yang menghamili tidak mau bertanggungjawab. Ia lalu membunuh bayi yang baru dilahirkan,” kata Muhamad Ali, Selasa (31/3/2020).

Dia mengatakan jalinan terlarang dengan pria lain itu dalam satu tahun terakhir. Pria tersebut merupakan tetangga rumah yang ia ditinggali bersama ibu mertuanya. Bayi lahir di kamarnya pada Kamis 5 Maret 2020 sekitar pukul 21.30 dengan berjenis kelamin perempuan seberat 3,4 kilogram dan panjang 52 centimeter.

Baca Juga: Cemburu Buta, Pengamen Wanita Tega Aniaya Remaja Putri Hingga Tewas 

Dia mengemukakan saat bayi keluar langsung menangis yang membuat tersangka panik sehingga mengambil selimut bayi untuk membungkam mulut bayi. Seketika bayi tersebut langsung diam dan berhenti menangis. Selimut lalu digunakan untuk membungkus badan bayi dan dibiarkan tergeletak di lantai.

ilustrasi foto: ist 

Selang satu jam kemudian, terusnya, tersangka berdiri mengambil gunting di atas lemari dan menggunting tali pusar bayi tersebut, keesokan harinya Jumat 6 Maret 2020 sekitar pukul 06.00 WIB tersangka bangun tidur dan hendak ke kamar mandi, sebelum ke kamar mandi tersangka membuka selimut bayi tersebut dan melihat bayinya sudah tidak bergerak dan di bagian wajahnya sudah terlihat kehitaman, kemudian tersangka mengangkat bayi tersebut beserta selimutnya diletakkan di belakang pintu kamar.

Dikemukakan pada Sabtu 7 Maret 2020 pagi tersangka berencana pergi ke Pasar Sumowono dan ke seorang bidan di Sumowono untuk periksa karena merasakan kesakitan di bagian perutnya. Sebelum berangkat ke sumowono tersangka menyembunyikan bayinya ke dalam tas berwarna hitam dan diletakkan di belakang pintu kamar.

Baca Juga: Pengemudi Taksi Online Tewas Dibunuh di Deliserdang 

Saat berada di bidan, ujarnya, tersangka mengeluarkan plasenta kemudian menghubungi suaminya dan mengabarkan kalau tersangka pendarahan, selanjutnya suami tersangka menyuruh ayahnya untuk menyusul tersangka di bidan dan mertua tersangka membawa plasenta tersebut pulang.

“Dari plasenta tersebut keluarga tersangka merasa curiga dan mencari keberadaan bayinya dan pada sekitar pukul 21.00 WIB bayi ditemukan oleh mertua tersangka dan keluarga tersangka di belakang pintu kamar tersangka,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement