Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PAN Setuju Pembahasan RUU Krusial Ditunda saat Pandemi Corona

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 01 April 2020 |12:47 WIB
 PAN Setuju Pembahasan RUU Krusial Ditunda saat Pandemi Corona
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyatakan setuju dengan opsi penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang bersifat krusial ditunda hingga pandemi virus corona atau Covid-19 berakhir.

"Ditunda untuk fokus menangani virus corona. Dalam situasi seperti ini, semestinya seluruh potensi yang dimiliki diarahkan pada percepatan penanganan virus tersebut," kata Saleh kepada Okezone, Jakarta, Rabu (1/4/2020).

Menurutnya, RUU tersebut sangat terkait dengan kepentingan banyak orang. Tentu sangat bijak jika semua kepentingan dapat didengar dan semaksimal mungkin diakomodir.

“Semua pihak tidak ada yang menginginkan berkembangnya virus corona seperti ini. Dan semua orang berharap tidak ada aktivitas yang terganggu. Nah, kalau begitu keadaannya, tentulah sangat tidak arif jika ada kelompok-kelompok tertentu yang mau memaksakan keinginannya secara sepihak," papar Saleh.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement