Kepala Dinas Kesehatan Bantul, Agus Budi Raharjo mengatakan rumah sakit darurat nantinya hanya akan menampung pasien terkait Covid dengan gejala ringan dan sedang. Sementara pasien dengan gejala berat akan dirawat di rumah sakit rujukan Covid.
Ia menjelaskan sebenarnya pasien terkait Covid baik Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau positif yang memiliki jelala ringan atau tanpa gejala bisa isolasi mandiri di rumah.
“Rumah sakit darurat ini hanya sebagai media ketika harus dipulangkan bisa berisiko, sehingga pelru RS darurat,” kata Agus.
Selain itu, Agus mengatakan adanya kebijakan Bupati Bantul agar pasien terkait Covid-19 tetap mendapat pengawasan dan pengawasan paling mudah adalah dengan membuat rumah sakit darurat yang bisa dipantau setiap saat perkembangannya oleh tim medis. Pihaknya membutuhkan waktu sepekan untuk persiapan, “Kami upayakan seminggu lagi beroperasi,” ujar Agus.
Berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul jumlah ODP mencapai 394 orang, PDP 58 orang, dan positif Covid-19 sebanyak lima orang. Data tersebut tercatat sampai 31 Maret lalu. dari jumlah tersebut yang rawat inap OPD sebanyak lima orang, PDP 36 orang.
(Erha Aprili Ramadhoni)