BOGOR - Pria paruh baya berinisial U (58), asal Bogor diamankan polisi lantaran memposting kabar bohong atau hoaks berkaitan dengan wabah virus corona, melalui akun media sosial Instagram pribadinya.
Dalam akunnya bernama @uyungpancasila, pelaku memposting video berjudul 'Pembunuhan Massal Berkedok Virus Corona' berdurasi 48 detik pada Minggu 22 Maret 2020 lalu. Postingannya pun sempat viral hingga disaksikan sebanyak 1.574 kali serta dikomentari oleh 31 akun lainnya.
"Tersangka ditangkap di daerah Pamijahan Kabupaten Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi, dalam keterangannya, Kamis (2/4/2020).
