JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menunda pelaksanaan Pilkada Serentak karena pandemi virus corona atau covid. PKB menyebut langkah tersebut dinilai tepat dan selaras dengan semangat gerakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kami mendukung untuk hal itu, dan idealnya ditunda hingga 6 bulan mendatang," kata Ketua DPP PKB, Achmad Iman kepada Okezone, Jumat (3/4/2020).
Adapun mengenai apakah akan ada perubahan pasangan calon yang diusung. Achmad menuturkan hal itu akan dikembalikan kepada kebijakan parpolnya.
"Kalau penetapan pasaangan calon tergantung parpol. bagaimana kebijakan partai untuk mekanisme nya. Tapi umumnya krn proses pilkada ditunda umumnya partai politik melakukan penyesuaian kembali," ujarnya.
Baca Juga : Estimasi Pandemi Covid-19 Terjadi hingga Juli
Sementara itu, terkait dana hibah yang diberikan oleh Pemda yang sedang menggelar Pilkada akan dialokasikan untuk penanganan virus corona yang menjangkit di setiap daerah di Indonesia, PKB kembali menyerahkan kepada DPR RI untuk memutuskanya.
"Untuk dana hibah belum ada peraturan yang membahas soal itu. Komisi II,K PU dan Mendagri masih menyepekati soal penundaan tahapan pilkada, komisi II memberikan pandangan untuk antisipasi anggaran pilkada untuk di 2021," tutupnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.