Sebelumnya, muncul wacana adanya kenaikan gaji sebesar Rp300 juta untuk pimpinan KPK di tengah pandemi Covid-19 (corona). Ketua KPK, Firli Bahuri mengamini adanya usulan kenaikan gaji tersebut. Tapi, kata Firli, usulan itu bersumber dari pimpinan KPK jilid IV.
Ia pun meminta agar usulan tersebut dibatalkan. Firli menegaskan seluruh jajarannya agar fokus ikut andil dalam menangani pandemi corona yang sudah mewabah di Indonesia ketimbang mengurusi masalah kenaikan gaji.
"Jadi, kalaupun ada usulan tentang hak keuangan pimpinan KPK, kami seluruh pimpinan meminta dibatalkan dan tidak dibahas," kata Firli dikonfirmasi terpisah.
(Rizka Diputra)