JAKARTA - Pemerintah diminta untuk merawat anak yang orangtuanya terjangkit virus corona (Covid-19). Pasalnya, sang anak juga akan menjadi korban ketika orangtuanya mendapat perawatan atau melakukan isolasi mandiri selama masa penyembuhan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat, hingga saat ini baru terdapat dua anak yang menjadi korban setelah kedua orangtuanya terpapar Covid-19.
Pertama anak kelas 1 SMP di Jakarta yang kedua orangtuanya di rawat di RSD Wisma Atlet. Namun, ayah siswa SMP itu telah meninggal dalam perawatan, sementara ibunya sudah dalam kondisi membaik. Selama perawatan ayah dan ibunya, anak tinggal bersama pembantu.
Kasus kedua yang dilaporkan Gubernur Ridwan Kamil, bahwa telah mengasuh anak yang ayah ibunya dirawat di RS akibat Covid 19.
"Kami mengingatkan peran negara untuk mendukung keluarga-keluarga yang sedang dalam perawatan akibat Covid-19. Terutama anak-anak mereka yang ditinggalkan karena ada potensi terlantar atau diasuh di luar anggota keluarga," ujar Komisioner KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Jumat (3/4/2020).

Putra menerangkan, bahwa disaat situasi bencana seperti ini anak-anak kerap mengalami kekerasan, kejahatan, bahkan lebih tidak inginkan anak-anak berpotensi mengalami kekerasan seksual.