Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bakal Dipenjara Gegara Bisnis, Ibu Ini Tangisi Nasib 3 Anaknya

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 03 April 2020 |23:46 WIB
 Bakal Dipenjara Gegara Bisnis, Ibu Ini Tangisi Nasib 3 Anaknya
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

"Anak-anak saya masih kecil, saat didatangi petugas ke rumah waktu tengah malam itu anak-anak pada nangis, mereka masih trauma dengan kejadian pengepungan malam itu. Apalagi sekarang situasi wabah begini, siapa yang urus anak-anak saya nanti," jelasnya.

Berdasarkan penelusuran Okezone, sebelumnya belasan petugas mengendarai 3 unit mobil mengepung kediaman IRH dan DIT di kawasan Taman Puri Bintaro Blok PB-42, Sawah Baru, Ciputat, Jumat 27 Maret 2020 dini hari. Petugas berupaya membawa paksa IRH dan DIT karena telah ditetapkan menjadi tersangka pelaporan tentang penggelapan.

"Anak-anak kami kemudian menangis dan menjerit-jerit ketakutan karena suara teriakan untuk keluar dari rumah oleh petugas. Pintu juga digedor-gedor malam itu. Apa iya prosedurnya seperti itu, seperti menggerebek teroris?, padahal setiap pemanggilan kita datang dan koperatif," tutur dia.

Sebelum ditahan pada Senin 30 Maret 2020, IRH sempat drop saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tangsel. Dia pun akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebagai rujukan penanganan Covid-19. Selanjutnya, IRH kembali diperiksa hingga dilakukan penahanan.

Begitupun dengan kondisi sang istri, DIT. Dia mengalami gejala batuk-batuk cukup parah setelah beberapa waktu bepergian ke Penang, Malaysia. Namun keluarga ini belum melakukan pemeriksaan secara mendalam apakah gejala itu mengarah pada Covid-19.

"Waktu klien (IRH) dibawa ke Kramat Jati, kita tidak diberitahu hasil pemeriksaan di sana, yang jelas kondisinya sudah drop, tapi masih terus diproses dan ditahan. Saat ini giliran istrinya (DIT) bakal ditahan, apa tidak ada pertimbangan kemanusiaan soal ini?. Mereka sendiri sampai belum sempat cek detail soal gejala sakit yang mereka alami, kasihan dengan anak-anaknya juga. Toh mereka tak akan melarikan diri, kenapa harus ditahan segala," terang Sulaiman N Sembiring, kuasa hukum pasutri tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement